Kenaikan Pangkat
21 Jan, 2017
Dasar Hukum :
Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan Pangkat PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
Persyaratan:
Kenaikan Pangkat Reguler
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK CPNS/PNS
- Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
Kenaikan Pangkat Fungsional Pertama
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK CPNS
- Fotocopy sah SK PNS
- Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
- Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam Jabatan
- Fotocopy PAK lama
- Asli PAK baru
- Fotocopy sah Sertifikat telah mengikuti dan lulus Diklat pengangkatan dan lulus Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan masing-masing
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
Kenaikan Pangkat Fungsional
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
- Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
- Fotocopy sah SK Pengangkatan Kembali
- Fotocopy sah PAK lama
- Asli PAK baru
- Fotocopy sah Sertifikat telah mengikuti dan lulus Diklat pengangkatan dan lulus Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan masing-masing
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Fotocopy sah SK Pembagian tugas 1 tahun terakhir (Bagi Jafung Guru)
- Fotocopy sah sertifikat pendidik bagi jabatan fungsional guru
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
Kenaikan Pangkat Struktural
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan lama (Eselon sebelumnya)
- Fotocopy sah SK Jabatan baru (Eselonnya Naik/Promosi)
- Daftar Riwayat Pangkat/Jabatan
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah Ijazah terbaru terakreditasi dan Transkrip nilai
- Lampiran Portal Dikti
- Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
- Surat Keterangan Ijin Belajar
- Uraian Tugas Lama dan Baru dari Pimpinan Unit Kerjanya paling rendah Eselon II
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 1 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
Kenaikan Pangkat Telah Melaksanakan Tugas Belajar
- Surat Pengantar/usulan dari Instansi
- Nota usul Kenaikan Pangkat
- Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
- Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
- Fotocopy sah SK Pengangkatan Kembali
- Fotocopy sah SK Tugas Belajar
- Fotocopy sah PAK lama
- Asli PAK baru
- Fotocopy sah Ijazah terbarunya
- Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan
Alur Pelayanan:
- Menerima berkas usulan masuk Kenaikan Pangkat Periode April dan Oktober
- Meneliti dan memeriksa berkas yang masuk
- Membuat draft nota usul kenaikan pangkat
- Menyerahkan draft nota usul kenaikan pangkat kepada Kepala Bidang
- Penandatanganan nota usul kenaikan pangkat
- Pengiriman nota dan berkas kenaikan pangkat ke BKD dan BKN Regional III
- Pengambilan berkas yang sudah diproses serta melengkapi berkas yang tidak lengkap
- Pengetikan nomor nota persetujuan BKN
- Print out dan penandatanganan SK Nominatif Kenaikan Pangkat
- Pengetikan dan penandatanganan Petikan SK Kenaikan Pangkat
- Penyerahan Dokumen Petikan SK
Produk Layanan / Hasil Akhir :
Keputusan Pemberian Kenaikan Pangkat Periode April dan Oktober Tahun berjalan