Kenaikan Pangkat

21 Jan, 2017

Dasar Hukum :

Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000  tentang kenaikan Pangkat PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

Persyaratan:

Kenaikan Pangkat Reguler

  1. Surat Pengantar/usulan dari Instansi
  2. Nota usul Kenaikan Pangkat
  3. Fotocopy sah SK CPNS/PNS
  4. Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
  5. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
  6. Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan

Kenaikan Pangkat Fungsional Pertama

  1. Surat Pengantar/usulan dari Instansi
  2. Nota usul Kenaikan Pangkat
  3. Fotocopy sah SK CPNS
  4. Fotocopy sah SK PNS
  5. Fotocopy sah Ijazah dan transkrip nilai
  6. Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam Jabatan
  7. Fotocopy PAK lama
  8. Asli PAK baru
  9. Fotocopy sah Sertifikat telah mengikuti dan lulus Diklat pengangkatan dan lulus Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan masing-masing
  10. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
  11. Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan

Kenaikan Pangkat Fungsional

  1. Surat Pengantar/usulan dari Instansi
  2. Nota usul Kenaikan Pangkat
  3. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
  5. Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
  6. Fotocopy sah SK Pengangkatan Kembali
  7. Fotocopy sah PAK lama
  8. Asli PAK baru
  9. Fotocopy sah Sertifikat telah mengikuti dan lulus Diklat pengangkatan dan lulus Uji Kompetensi sesuai dengan Permenpan masing-masing
  10. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
  11. Fotocopy sah SK Pembagian tugas 1 tahun terakhir (Bagi Jafung Guru)
  12. Fotocopy sah sertifikat pendidik bagi jabatan fungsional guru
  13. Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan

    Kenaikan Pangkat Struktural

    1. Surat Pengantar/usulan dari Instansi
    2. Nota usul Kenaikan Pangkat
    3. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
    4. Fotocopy sah SK Jabatan lama (Eselon sebelumnya)
    5. Fotocopy sah SK Jabatan baru (Eselonnya Naik/Promosi)
    6. Daftar Riwayat Pangkat/Jabatan
    7. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
    8. Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan

    Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

    1. Surat Pengantar/usulan dari Instansi
    2. Nota usul Kenaikan Pangkat
    3. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
    4. Fotocopy sah Ijazah terbaru terakreditasi dan Transkrip nilai
    5. Lampiran Portal Dikti
    6. Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
    7. Surat Keterangan Ijin Belajar
    8. Uraian Tugas Lama dan Baru dari Pimpinan Unit Kerjanya paling rendah Eselon II
    9. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 1 tahun terakhir
    10. Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan

      Kenaikan Pangkat Telah Melaksanakan Tugas Belajar

      1. Surat Pengantar/usulan dari Instansi
      2. Nota usul Kenaikan Pangkat
      3. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
      4. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir
      5. Fotocopy sah SK Pembebasan Sementara
      6. Fotocopy sah SK Pengangkatan Kembali
      7. Fotocopy sah SK Tugas Belajar
      8. Fotocopy sah PAK lama
      9. Asli PAK baru
      10. Fotocopy sah Ijazah terbarunya
      11. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir
      12. Surat keterangan dari pejabat yang berwenang apabila terdapat permasalahan

      Alur Pelayanan:

      1. Menerima berkas usulan masuk Kenaikan Pangkat Periode April dan Oktober
      2. Meneliti dan memeriksa berkas yang masuk
      3. Membuat draft nota usul kenaikan pangkat
      4. Menyerahkan draft nota usul kenaikan pangkat kepada Kepala Bidang
      5. Penandatanganan nota usul kenaikan pangkat
      6. Pengiriman nota dan berkas kenaikan pangkat ke BKD dan BKN Regional III
      7. Pengambilan berkas yang sudah diproses serta melengkapi berkas yang tidak lengkap
      8. Pengetikan nomor nota persetujuan BKN
      9. Print out dan penandatanganan SK Nominatif Kenaikan Pangkat
      10. Pengetikan dan penandatanganan Petikan SK Kenaikan Pangkat
      11. Penyerahan Dokumen Petikan SK

      Produk Layanan / Hasil Akhir :        

      Keputusan Pemberian Kenaikan Pangkat Periode April dan Oktober Tahun berjalan