![](https://bkd.garutkab.go.id/images/posting/large/5886dcdbc8c8b34d2300a79b4d057807.png)
Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
28 Mar, 2023
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK BUPATI GARUT
Data Tenaga Non-ASN yang disampaikan dan terlampir berikut ini adalah benar merupakan Tenaga Non-ASN yang pada saat ini masih bekerja di Pemerintah Kabupaten Garut sampai kegiatan pendataan Tenaga Non-ASN ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, dengan rincian: