Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024

14 Mar, 2025

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Garut Nomor: 800.1.2.2/08/PANSELDA/2025 Tanggal 21 Januari 2025 Tentang Hasil Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 huruf C Point 6 (enam) bahwa Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk 2 (dua) Tahun Anggaran Pengadaan Pegawai ASN berikutnya. Bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi sebagaimana tersebut di bawah ini :

klik di sini untuk pengumuman selengkapnya