Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran dan Kriteria Pelamar Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 Periode II
16 Jan, 2025
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut: