Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024
22 Jan, 2025
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Garut Nomor 800.1.2.2/09/PANSELDA/2024 Tanggal 30 September 2024 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 huruf M angka 9 (sembilan) bahwa dalam hal peserta seleksi di kemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NI PPPK), maka akan dibatalkan status kepegawaiannya, bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi sebagaimana tersebut di bawah ini: